Nabi Muhammad shalallahi 'alaihi wassalam telah menyampaikan kepada kita bahwa Beliau diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak. Rasulullah shalallahi 'alaihi wassalam telah bersabda yang artinya :
"Aku ini diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia".
( Riwayat Ahmad dalam Al-Musnad (II/381), Hakim dalam Al-Mustadrak (III/613), Bukhari dalam Adabul Mufrad (273)).
Syari'at-syari'at terdahulu yang disyari'atkan oleh Allah para hamba juga mendorong untuk berakhlak yang utama. Oleh karena itu para ulama menyebutkan bahwa akhlak yang utama termasuk perkara yang diperintahkan oleh syari'at tersebut. Akan tetapi syari'at yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallahi 'alaihi wassalam ini menyempurnakan akhlak yang mulia dan karakter yang baik.
Banyak contoh kasus bahwa syari'at Islam menyempurnakan syari'at Allah yang terdahulu. Misalnya dalam hal Qishosh ( melakukan sesuatu apa yang telah menimpa dirinya). Dalam syari'at kaum Yahudi, qishosh merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan. Dalam ajaran kaum Nasrani, seseorang harus dima'afkan. Sementara syariat Islam datang secara sempurna dalam 2 aspek : ada qishosh dan ada ma'af.
Alhamdulillah syari'at Islam datang secara sempurna, yang memberikan pilihan kepada yang berhak antara memberi ma'af dan membalas, agar ia bisa mema'afkan pada saatnya yang tepat baginya untuk mema'afkan dan juga bisa melakukan pembalasan pada saat yang tepat pula untuk membalas.